
VISI :
” Menjadi Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren yang Unggul dalam Pengembangan Keilmuan Islam dengan Landasan Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah pada Tahun 2033.”
Unsur-unsur dari Visi diatas bisa diperjelas dengan maksud sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi adalah:
- Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyediakan peluang pendidikan di tingkat setelah sekolah menengah atau setara.
- Perguruan tinggi yang dimaksud berupa sekolah tinggi dibawah naungan Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy dan Kementerian Agama RI.
- Perguruan Tinggi mendorong penciptaan struktur sosial yang fungsional bagi ketahanan dan perkembangan masyarakat Indonesia menjadi pusat pengembangan dan penyebarluasan peradaban.
- Perguruan tinggi juga membentuk karakter mahasiswa, mempromosikan nilai-nilai etika, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial.
2. Berbasis Pesantren adalah:
Pengintegrasian sistem pesantren dengan pembelajaran di perguruan tinggi. Sistem pesantren terintegrasi yang dimaksud adalah:
- Ketua sebagai Kiai yang menjadi sentra figur pada perguruan tinggi.
- Masjid sebagai pusat kegiatan di perguruan tinggi.
- Tersedianya sistem asrama 24 jam terintegrasi dengan perguruan tinggi beserta segala fasilitasnya.
- Pembelajaran Dirasah Islamiyyah merujuk Kitab Kuning.
3. Unggul adalah :
- Perguruan tinggi memiliki lulusan yang berkarakter Islami, memiliki ilmu yang kuat dan beramal secara baik dengan mengikuti para salafus shalih.
- Perguruan tinggi memuliki lulusan dengan kemampuan tahfidz qur’an dengan tahsin yang baik serta memiliki kemampuan bahasa Arab yang memadai secara aktif dan pasif.
- Perguruan tinggi memiliki kemampuan dalam menjawab kebutuhan Masyarakat, dakwah dan Pendidikan Islam dengan mengikuti perkembangan IPTEK.
4. Pengembangan Keilmuan Islam adalah:
- Mengembangan keilmuan islam yang mendorong penelitian, pengembangan, dan penyebaran pengetahuan dalam bidang Keislaman.
- Memadukan nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam aspek pendidikan Keislaman yang diarahkan oleh prinsip-prinsip moral dan etika yang tercermin dalam ajaran Islam yang moderat.
5. Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah :
- At-Tauhid: Al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan nilai tauhid keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan.
- Taswassut wal i’tidal (tengah dan adil), yaitu memberikan hak dan perlakuan yang adil dalam menyikapi sesuatu.
- At-Ta’atuf : Berbuat baik, bersifat kasih-sayang, dan berakhlak mulia, yaitu kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain.
- At-Takaful : Memiliki perhatian kepada persoalan-persoalan kaum muslimin.
- Amr Ma’ruf Nahi Munkar: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dengan bashiroh, yaitu keinginan untuk mendorong tindakan baik dan melarang tindakan yang buruk sesuai dengan ajaran Islam.
MISI :
- Menyelenggarakan Perguruan Tinggi Keislaman yang berwawasan Global dan berkemajuan.
- Mengembangkan Ilmu Pengetahuan yang bernilai keislaman melalui penelitian, teknologi dan kewirausahaan yang berkemajuan.
- Memajukan Sumber Daya Manusia Islami berwawasan global sehingga dapat berkontribusi dalam kemajuan bangsa.
- Mengembangkan moderasi pesantren untuk kemajuan umat dan bangsa.
TUJUAN :
- Mewujudkan penghayatan dan pengamalan nilai Ahlussunnah wal Jamaah bagi civitas akademika.
- Mewujudkan penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kewirausahaan yang berkemajuan dan bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.
- Mewujudkan sarjana Islam yang memiliki wawasan Global yang siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
- Mewujudkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam pesantren.